Info Layanan Bpjs - Pelayanan seperti apa saja yang diberikan oleh faskes mengenai kesehatan gigi kepada perserta Bpjs Kesehatan - Dikutip dari penjelasan pihak Bpjs kesehatan, bahwa pelayanan kesehatan gigi dan Prothese gigi adalah suatu pelayanan kesehatan dasar paripurna dalam bidang kesehatan gigi dan mulut yang bertujuan untuk meningkatkan status kesehatan gigi dan mulut setiap individu dalam keluarga binaannya. Ada 7 tingkatan sistem pelayanan kesehatan gigi bagi para pasien peserta Bpjs yaitu:
Penjelasan Lengkap Pelayanan Kesehatan Gigi Untuk Peserta Bpjs |
1. Kontak pertama/first contact
Dokter gigi sebagai pemberi pelayanan yang pertama kali ditemui oleh Pasien dalam masalah kesehatan gigi dan mulut2. Layanan bersifat pribadi/personal care
Adanya hubungan yang baik dengan pasien dan seluruh keluarganya member peluang Dokter Gigi Keluarga untuk memahami masalah pasien secara lebih luas.3. Pelayanan paripurna/comprehensive
Dengan cara memberikan pelayanan menyeluruh dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitative) sesuai kebutuhan pasien. Dengan demikian pelayanan kesehatan gigi keluarga berorientasi pada paradigma sehat.4. Paradigma sehat
Dokter Gigi mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan mereka sendiri.5. Pelayanan berkesinambungan/continous care
Prinsip ini melandasi hubungan jangka panjang antara Dokter Gigi dan pasien dengan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang berkesinambungan dalam beberapa tahap kehidupan pasien.
6. Koordinasi dan kolaborasi
Dalam upaya mengatasi masalah pasiennya, Dokter Gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama perlu berkonsultasi dengan disiplin lain, merujuk ke spesialis dan memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada pasien7. Family and community oriented
Dalam mengatasi masalah pasiennya, Dokter Gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama mempertimbangkan kondisi pasien terhadap keluarga tanpa mengesampingkan pengaruh lingkungan social dan budaya setempat.Pemberi Pelayanan
Peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama :
- Dokter Gigi di Puskesmas; atau
- Dokter Gigi di Klinik; atau
- Dokter Gigi Praktek Mandiri/Perorangan
Baca juga: Prosedur Pelaksanaan System Rujukan Berjenjang FasKes Bpjs
Itulah tingkat layanan kesehatan gigi untuk peserta pasien Bpjs Kesehatan, pada halaman selanjutnya akan kamai jelaskan secara detail cakupan pelayanan Gigi untuk peserta Bps Kesehatan..
Komentar Gunakan Akun Facebook