Jenis Operasi Yang Ditanggung Dan Yang Tidak Ditanggung Bpjs

=== Ruang Iklan ==-

Info Bpjs Kesehatan - Jenis operasi penyakit apa saja yang di tanggung/di jamin oleh Bpjs Kesehatan? Pada umumnya orang akan berpikir bahwa segala penyakit jika di bedah atau operasi pasti biayanya mahal, hal inilah yang membuat mereka mengulur waktu dengan mengumpulkan biaya cadangan. kadang kita ragu dan bertanya tanya tantang ini, soalnya khawatir jika nanti pada saat ia menjalani operasi penyakitnya, pihak Bpjs tidak mau menanggung biaya perawatan-nya.

Pada dasarnya jika anda rutin membayar iuran Bpjs kesehatan, maka operasi penyakit apa saja di tanggung pembiayaan-nya oleh Bpjs, itu sudah menjadi komitment pemerintah. Tapi ada juga penyebab penyakit yang tidak ditanggung biayanya jika itu sesuatu yang disengaja, atau ketergantungan obat tertentu

Operasi Yang Ditanggung Dan Yang Tidak Ditanggung Bpjs
Berikut operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan sesuai pengalaman peserta yang kami ketahui.
  1. Operasi Jantung
  2. Operasi Caesar
  3. Operasi Kista
  4. Operasi Miom
  5. Operasi Tumor
  6. Operasi Odontektomi
  7. Operasi Bedah Mulut
  8. Operasi Usus Buntu
  9. Operasi Batu Empedu
  10. Operasi Mata
  11. Operasi Bedah Vaskuler
  12. Operasi Amandel
  13. Operasi Katarak
  14. Operasi Hernia
  15. Operasi Kanker
  16. Operasi Kelenjar Getah Bening
  17. Operasi Pencabutan Pen
  18. Operasi Penggantian Sendi Lutut
  19. Operasi Timektomi
  20. Dan operasi lainnya. Hampir semua operasi ditanggung BPJS Kesehatan kecuali yang termasuk dalam kategori di bawah ini

Operasi Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan.

  1. Operasi akibat kecelakaan lalu lintas, adalah ranahnya Jasa Raharja.
  2. Operasi yang bersifat estetika atau kosmetik, misalnya operasi keloid (bekas luka), kecuali jika keloidnya menimbulkan komplikasi berbahaya.
  3. Operasi akibat menyakiti diri sendiri, misalnya terkena petasan, atau ketagihan obat tertentu
  4. Operasi di luar negeri.
  5. Operasi yang tidak sesuai prosedur.
  6. Operasi akibat kecelakaan kerja, adalah ranahnya BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:


Berapa Tarif Operasi Penyakit Yang ditanggung BPJS Kesehatan?
Untuk masing-masing operasi ada tarifnya tersendiri. Sesuai sistem INA-CBGs tarif dibedakan berdasarkan kualifikasi rumah sakit (rujukan nasional, kelas A-D), kelas perawatan (BPJS kelas 1-3), regional rumah sakit (regional 1 - 5), dan tingkat keparahan (berat-sedang-ringan).

Agar Ditanggung BPJS Kesehatan Sebiaknya:
Peserta harus mengikuti prosedur berobat, yaitu periksa ke faskes 1 (puskesmas/klinik), kemudian jika memang membutuhkan operasi, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit. Di rumah sakit, dokter spesialis akan memeriksa dan memberi jadwal prosedur operasi.

Hanya ada 3 syarat yang perlu dibawa ke rumah sakit, yaitu kartu BPJS/KIS, kartu pasien (jika belum punya harus daftar pasien baru), dan surat rujukan dari puskesmas/klinik.

Untuk peserta dalam kondisi gawat darurat yang telah berada di IGD, dokter dapat segera melaksanakan operasi jika operasi diperlukan. Berapa Biaya Operasi Yang ditanggung BPJS Kesehatan? Untuk masing-masing operasi ada tarifnya tersendiri. Sesuai sistem INA-CBGs tarif dibedakan berdasarkan kualifikasi rumah sakit (rujukan nasional, kelas A-D), kelas perawatan (BPJS kelas 1-3), regional rumah sakit (regional 1 - 5), dan tingkat keparahan (berat-sedang-ringan).

Namun yang terpenting bagi pasien adalah, urusan tarif adalah urusan klaim antara RS dengan BPJS, pasien tidak boleh ditarik iuran biaya jika sudah sesuai prosedur. Ok sahabat semua begitulah informasi lengkap mengenai jenia Operasi penyakit yang di tanggung Bpjs kesehatan, pada intinya jika anda mentaati aturan pengobatan oleh Bpjs dan tetap rutin membayar jangan khawatir tentang itu..

== Ruang Iklan ==
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

~ Hi, I am a person who likes called bloggers ~ Writing is fun, through this website I share the knowledge and experience of my life. Thank you for your visit, I hope you get the information you want..

Related : Jenis Operasi Yang Ditanggung Dan Yang Tidak Ditanggung Bpjs

Komentar Gunakan Akun Facebook

Back To Top