Pembayaran Selisih Kelas VIP - Apa Yang mempengaruhi naik kelas VIP selisihnya biaya pengobatan begitu besar? Dalam hal ini biasanya pihak Rumah Sakit menyampaikan bahwa kamar penuh, atau peralatan kurang lengkap sehingga pasien harus naik kelas perawatan Bpjs, untuk obat tetap sama ditanggung oleh Bpjs tapi untuk biaya selisih kamar ini silakan bayar sendiri. Lalu untuk kelas VIP yang disebabkan bukan permintaan pasien tapi oleh penyakit yang dideritaya, apakah obat juga di tanggung Bpjs?
Dalam lampiran permenkes nomor 28 tahun 2014, disebutkan bahwa jika pasien BPJS Kesehatan ingin meningkatkan kelas perawatan sampai dengan kelas 1, maka diberlakukan selisih tarif INA-CBGs kelas ruang perawatan yang dipilih dengan tarif INA-CBGs yang menjadi haknya. Tapi jika naik ke kelas perawatan VIP maka diberlakukan urun biaya sebesar tarif VIP lokal dengan tarif INA-CBGs kelas perawatan yang menjadi haknya.
Sesuai peraturan, BPJS Kesehatan hanya menanggung sampai kelas 1. Jika pasien naik kelas sampai kelas 1 maka hanya dibebankan selisih biaya kamar saja. Tapi jika naik kelas VIP, maka seluruh jasa medis ikut naik, dan boleh dibebankan ke pasien.
Apa Yang mempengaruhi naik kelas VIP selisihnya biaya pengobatan begitu besar?
1. Obat-obatan.
Biaya obat selama perawatan, tidak ada perbedaan pada kelas 1,2,3. Pada VIP lebih besar karena bisa menggunakan obat di luar fornas.
2. Kamar rawat.
Biaya kamar, semakin tinggi kelas, semakin mahal. Apabila pasien naik dari kelas 3 ke kelas 2 atau 1, atau dari kelas 2 ke kelas 1, maka pasien hanya membayar selisih kamar saja.
3. Biaya Klaim ke BPJS.
Biaya klaim dari RS ke BPJS menggunakan sistem paket, sesuai group penyakitnya. Misalnya, diagnosa untuk stroke, tarif dari BPJS adalah 6 juta. Maka tidak ada perbedaan apakah pasien dirawat selama 3 hari dengan 30 hari, klaim dari RS ke BPJS hanya diganti 6 juta meskipun Real Cost perawatannya lebih dari 6 juta (besaran 6 juta ini hanya contoh saja, bukan klaim sebenarnya). Pada VIP, besaran biaya perawatan tergantung tarif yang berlaku di RS tersebut, namun klaim sesuai dengan hak kelas BPJS.
4. Selisih Real Cost.
Selisih Real Cost dengan klain BPJS, pada kelas 1,2,3 selisih akan mejadi tanggungan RS atau dengan kata lain RS merugi, selisih tidak boleh ditangihkan kepada pasien (Alhamdulillah, pasien tidak terbebani selisih jasa medis yang ikut naik, hanya selisih kamar saja). Sementara pada kelas VIP, sesuai peraturan, selisih akan ditanggung pasien.
Begitulah ketetuan Pasien Bpjs Yang Naik Kelas VIP, tujan ditulisnya artikel ini untuk memberikan informasi kepada semua pasien atau anda sebagai calon pasian dikemudian hari jika mengharuskan naik kelas rawat inap VIP tidak kaget seperti keluarga pak Nandar pada artikel halaman senelumnya...
Sumber: http://www.pasiensehat.com/
Komentar Gunakan Akun Facebook