Akibat Terlambat Membayar Bpjs

=== Ruang Iklan ==-

Sanksi Terlambat Membayar Iuran Bpjs & Akibat Jangka Panjang Jika Tidak Membayar Iuran Bpjs

Pembayaran Bpjs - Jika anda sudah terdaftar sebagai peserta Bpjs Kesehatan baik mandiri (bukan Penerima Upah) dan Bukan Pekerja agar melakukan pembayaran iuran tepat waktu sehingga terhindar dari sanksi denda keterlambatan dan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu, itulah himbauan dari pihak Bpjs Kesehatan. Memang jadi masalah tersendiri jika himbauanya seperti itu, bagi rakyat kecil dan memiliki anak banyak rasanya berat jika mereka harus membayar tiap bulan "bisa makan saja sudah bersyukur" ko' suruh bayar sesuatu yang belum tentu kita sakit, mereka mikirnya "bisakah uang itu kita ambil sewaktu kita butuhkan?" dengan pandangan dan cara berfikir seperti itulah sehingga banyak perserta Bpjs Kesehatan yang terlambat bahkan tidak mau membayar.


Denda Keterlambatan Membayar Pbjs
Lantas berapakah denda terlambat membayar dan apakah sanksi jika anda tidak mau  jadi pesrta Bpjs kesehatan? menurut informasi yang saya dapat bahwa:

* Denda keterlambatan 2% 
Batas pembayaran iuran Bpjs Kesehatan tiap tanggal 10, Jika anda terlambat membayar pada bulan itu dendanya 2% x jumlah iuran, silakan hitung sendiri berapa bulan anda tidak membayar

* Hari libur tidak di hitung
Jika anda terlambat membayar pada hari libur maka anda belum kena denda, misalnya tanggal 10 adalah hari minggu sedangkan anda baru membayar hari senin tanggal 11 maka denda 2% itu belum berlaku.

* Jika tidak membayar 3 bulan berturut turut kartu di blokir
Misalnya di sini seorang ibu yang mau melahirkan bayi sesar mereka seminggu sebelumnya baru mendaftar Bpjs agar langsung di pakai dan gratis, giliran suruh bayar bulanan mereka tidak mau. Untuk melahirkan anak berikutnya mereka ingin memakai Bpjs lagi tetapi sayang kartu Bpjs-nya telah di blokir atau tidak berlaku, jika masalahnya seperti ini bagaimana solusinya? aktifkan kembali dengan membayar denda keterlambatanya, jika anda tidak membayar selama 2 tahun silakan kalikan saja jumlah iuran tiap bulan selama 2 tahun di tambah denda per bulanya.

Sanksi Publik 
Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2013 Pasal 9
* Ayat 2 
Sanksi tidak mendapat Pelayanan Publik tertentu yang dikenai kepada setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran yang memenuhi persyaratan kepesertaan dalam program jaminan sosial meliputi :

a. Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
b. Surat Izin Mengemudi (SIM);
c. Sertifikat Tanah;
d. Paspor ; atau
e. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ayat 3
Pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh unit pelayanan publik pada instansi pemerintah, pemerintah daerah propinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota.

Jika memang anda terlambat membayar, secara otomatis Bpjs kesehatan akan memberikan info total yang harus dibayar saat pembayara melalui ATM atau dimana saja.  Jika memang tidak cocok dengan perhitungan anda silakan komplen ke pihak Bpjs.

Anda juga harus baca ini ya:


Waduh..!!! berat juga dampaknya akibat tidak mau jadi peserta Bpjs, seakan akan kita di paksa, mau tidak mau jika kita penduduk indonesia harus mau jadi peserta Bpjs. Nah..kalau yang ini terserah anda jika anda tidak mau jadi perserta Bpjs silakan hiduplah di negeri tetangga...

Sumber : http://bpjs-kesehatan.go.id/

== Ruang Iklan ==
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

~ Hi, I am a person who likes called bloggers ~ Writing is fun, through this website I share the knowledge and experience of my life. Thank you for your visit, I hope you get the information you want..

Related : Akibat Terlambat Membayar Bpjs

Komentar Gunakan Akun Facebook

Back To Top