Manfaat Bpjs Ketenagakerjaan - Pemerintah dalam hal ini Bpjs Ketenagakerjaan memberikan kemudahan dalam hal tabungan atau simpanan hari tua untuk para pekerja, jika saja para pekerja tidak memiliki simpanan ketika sudah pensiun atau ketika mengundurkan diri bahkan di PHK mereka akan kelur kerja tanpa membawa apa apa selain gaji terakhirnya, sebab sistem kontark yang berlaku sekarang ini tidak memberikan uang PHK atau pesangon.
Selamat ya jika kini Anda telah terlindungi oleh program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tepat menuju tenaga kerja Indonesia yang sejahtera. Sebagai peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Anda berhak memperoleh manfaatnya
Manfaat Bpjs Ketenagakerjaan
- Perlindungan tabungan hari tua (manfaat Jaminan Hari Tua/ JHT) untuk memberikan kepastian pendapatan sewaktu mereka memasuki usia tua.
- Biaya pemakaman dan uang santunan bagi ahli waris Anda (manfaat Jaminan Kematian/JKM) untuk memberikan kepastian seluruh pembiayaan pemakaman dan santunan kepada keluarga/ahli waris bila mengalami hal – hal yang tak terduga dan tidak diinginkan (meninggal).
- Santunan, uang ganti rugi dan pelayanan kesehatan atas kecacatan akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja/JKK) bila Anda mengalami kecelakaan yang terkait dengan pekerjaan dan/atau sakit akibat pekerjaan
Baca Juga: Nih...!!! Cara Nonaktifkan Bpjs Ketenagakerjaan
Pahami dengan baik hak dan kewajiban Anda sebagai peserta program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan temukan hal-hal menarik lainnya dalam buku panduan. Selamat bergabung dalam komunitas “Jembatan Menuju Kesejahteraan Pekerja”.
Komentar Gunakan Akun Facebook