Bank Yang Kerjasama dengan Bpjs Untuk pencairan JHT

=== Ruang Iklan ==-

Info Bpjs Ketenagakerjaan - Bank Apa Saja Yang melayani Pencairan JHT Bpjs Ketenagakerjaan - Ada beberapa bank yang sudah kerjasama dengan Bpjs untuk pencairan Jaminan hari tua (JHT) yaitu yaitu bank BNI, Bank Mandiri, BRI dan Bank Jabar Banten (BJB) namun sebaiknya tanyakan dahulu ke 4 bank yang ada di daerah anda karena tidak semuanya melayani. Ini tergantung peraturan Bpjs daerah setempat dengan Bank yang ditunjuknya.

Berita terkait bank Mandiri di Palembang,   Sejak berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No 60 tahun 2015 yang mengatur tentang bawasanya setiap orang dapat mengambil dana Jaminan Hari Tua (JHT) setelah berhenti bekerja. Dampaknya membuat Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kini selalu dibanjiri peserta yang ingin klaim dana JHT. Untuk mencegah agar tidak terjadi banyak antrian, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk pembayaran klaim.

PP No 60 tersebut merupakan revisi dari PP No 46, dimana sebelumnya pencairan JHT minimal baru dapat dilakuklan jika orang tersebut telah bekerja dan menjadi peserta minimal lima tahun.

Bank Yang Kerjasama dengan Bpjs Untuk pencairan JHT
“Hal ini lah yang menyebabkan terus membludaknya permohonan klaim JHT sejak September kemarin,” ujarnya. Rata-rata setiap hari permohonan pengajuan pencairan khusus JHT yang diterima mencapai 300-350 orang, dengan jumlah pencairan merata berkisar Rp 20 juta perorang.

“ Secara nasional penyaluran JHT hingga akhir tahun ini dibatasi hingga Rp 18 triliun. Nah, khusus untuk cabang Palembang sekitar Rp 18-20 miliar,” ujarnya.

Dengan membludaknya permohonan pencairan JHT tersebut, pihaknya beberapa waktu lalu sempat kewalahan, mengingat tenaga kerja yang dapat melayani peserta jumlahnya cukup terbatas.

“Pada akhirnya kami mensiasatinya melalui kerjasama dengan Bank Mandiri, sehingga proses pencairan dana JHT dipecah menjadi beberapa tempat, yakni di kantor BPJS Ketenagakerjaan, bank Bjb, Bank BNI, BRI dan di Bank Mandiri,”

Berita terkait bank BRI Cikarang, Sekarang pekerja dapat sedikit lega, pasalnya klaim JHT sekarang dapat dilakukan Bank BRI, disampaikan Rinandy Biro Hukum, Pengamanan Sosial dan Pelayanan Publik BPJS Ketenagakerjaan Cikarang guna meningkatkan pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Cikarang menggandeng Bank BRI untuk melayani klaim JHT sehingga pekerja yang ingin mengajukan bisa juga lewat Bank BRI tidak perlu datang ke BPJS Ketenagakerjaan Cikarang.

"Sekarang pengajuan klaim JHT dapat dilakukan di Bank BRI jadi lebih mudah bagi pekerja" ujarnya. Bank BRI yang dapat melayani yaitu Bank BRI kantor cabang (kanca) Ruko Cikarang Central City, Cikarang Selatan dekat Cifest Walk. Jam pelayanan Senin – Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB.

"Wah seneng ya kalo sekarang bisa lewat Bank BRI, jadi lebih gampang, temen-temen saya sampai antre bulan April, sampe ada yang rela beli formulir antrean Rp350rb loh ke pekerja yang lain" ungkapnya.

Penambahan lokasi klaim JHT di Bank BRI kanca Cikarang Central City memang tidak lantas bisa melayani seluruh pekerja, karena tetap saja akan membludak. Dengan adanya penambahan lokasi ini paling tidak membantu pekerja yang akan mengajukan klaim JHT mereka.

"Cukup bawa kelengkapan dokumen, nanti akan dilakukan pemberkasan. Kelengkapan bawa KTP, Kartu Jamsostek, KK, Paklaring" pungkas Rinandy.

<< Baca juga: Pencairan JHT, Pendaftaran Dan Pembayaran Melalui Bank BNI >>

Hingga saat ini jumlah peserta yang tergabung di BPJS Ketenagakerjaan cabang Palembang mencapai 300 ribu peserta. Sementara untuk tahun 2016 mendatang, pihaknya menargetkan sekitar 2.000 perusahaan dengan potensi 150 ribu tenaga kerja yang dapat tergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

== Ruang Iklan ==
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

~ Hi, I am a person who likes called bloggers ~ Writing is fun, through this website I share the knowledge and experience of my life. Thank you for your visit, I hope you get the information you want..

Related : Bank Yang Kerjasama dengan Bpjs Untuk pencairan JHT

Komentar Gunakan Akun Facebook

Back To Top