Info Iuran Bpjs Kesehatan 1 VA Untuk Seluruh Keluarga - Mungkin Masyarakat sudah pada tahu semua dan mengalami sendiri ketika bayar iuran Bpjs Kesehatan tiba tiba membengkak tidak seperti biasa karena memang sejak 1 Septembar 2016 berlaku aturan baru 1 Virtual Account (VA) Untuk Pembayaran Seluruh Anggota Keluarga.
Lalu apa tujuan pihak bpjs mengubah aturan itu? bukankah dengan begitu memberatkan para pesertanya yang tidak bisa membayar iuran anggota keluarganya 1 per satu agar mengehamt pengeluaran, para peserta terpaksa membayar smuanya karena mereak pikir hanya 1 saja dalam keluarga yang butuh biaya pengobatan, yang lain mah sehat sehat saja. Kenapa harus bayar semua? "hmm.. pusing aku kalau begini seperti pemerasan saja".
Itu kalau anggapan para peserta Bpjs, namun beda lagi tujuan pihak Bpjs Kesehatan maksud para peserta membayar semua (kolektif) sebenarnya baik juga, “Pada dasarnya perubahan sistem pembayaran peserta JKN-KIS mandiri ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran iuran dan memastikan bahwa iuran anggota keluarganya tidak ada yang terlewat dibayarkan.
Sehingga kepesertaan dan penjaminan kesehatan keluarga tercinta tetap dapat aktif dan terjamin oleh BPJS Kesehatan,” Ujar Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi.
Jumlah pembayaran iuran pada salah satu nomor peserta anggota keluarga di channel Pembayaran iuran bersifat akumulatif atas seluruh total tagihan iuran keluarganya, namun nantinya secara sistem akan dipecah untuk masuk pada masing-masing nomor peserta pada keluarga tersebut.
Saldo iuran yang terdapat dalam salah satu anggota keluarga tidak dapat dibagikan kepada anggota keluarga lainnya. Sistem pembayaran iuran VA Keluarga ini sangat memudahkan peserta untuk membayar iuran, karena peserta hanya cukup menunjukkan salah satu nomor peserta di channel pembayaran iuran untuk membayarkan seluruh anggota keluarganya.
“Kemudahannya, saat ingin membayar iuran peserta tidak perlu harus mencatat dan menunjukkan seluruh nomor peserta keluarganya ketika mendaftar. Selain itu peserta juga akan lebih hemat ketika membayar iuran di outlet PPOB yang telah menerima sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan, karena biaya administrasi transaksi yang dikenakan hanya 1x (satu kali) untuk transaksi seluruh anggota keluarga,” jelas Bayu.
Status aktivasi peserta sebelum pembayaran bulan September 2016 disesuaikan dengan status aktivasi pada masing-masing peserta sebelumnya. Sedangkankan status peserta yang telah membayar iuran pada bulan September 2016 adalah sama aktif untuk seluruh anggota keluarga.
Pembayaran iuran satu keluarga ini bebas administrasi di seluruh channel perbankan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) melalui ATM, Teller, Internet Banking, SMS/Mobile Banking. Khusus pembayaran melalui channel pembayaran swasta (Indomaret, Alfamart, Pegadaian, POS, JNE) dikenakan biaya administrasi sebesar Rp.2500,-/transaksi pembayaran.
Untuk memastikan pembayaran VA Keluarga yang telah peserta lakukan sudah mencakup seluruh anggota keluarga, maka dapat dilakukan pengecekan secara mandiri di website BPJS Kesehatan menu Cek Iuran, atau datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Baca Juga: Jangan Khawatir Jika Tagihan Bulan September & Seterusnya Ternyata Membengkak
Lalu bagaimana yang sudah sistem Auto Debet?
Saat ini channel pembayaran telah mengakomodir pembayaran iuran. Untuk peserta yang telah terdaftar dalam autodebet namun belum mendaftarkan anggota keluarga lainnya dalam tagihan autodebet-nya agar dapat segera memperbaharui data pen-debet-an anggota keluarga lainnya hingga tanggal 25 Oktober 2016.
Apabila hingga batas tersebut peserta tidak memperbaharui data anggota keluarga lainnya, maka pada bulan November 2016 secara otomatis autodebet yang bersangkutan akan dihentikan. Begitulah penjelasan tentang maksud pemerintah dalam hal ini Bpjs Kesehatan merubah aturan yang tadinya bayar satu per satu, namun mulai 1 septembar 2016 1VA untuk seluruh anggota keluarga.
Komentar Gunakan Akun Facebook