Bpjs-Kesehatan.Net - Apa Yang Di Maksud Dengan Istilah Rujuk Balik? Bagi Pasien Peserta Bpjs? Apa Manfaat Rujuk Balik - Seperti yang sudah kita ketahui bahwa jika anda ingin mendapatkan perawatan ke Rumah sakit yang lebih besar dan lengkap maka ada tahapan-nya yaitu harus mendapatka rujukan pada Faskes pratama dimana anda terdaftar pada kartu Bpjs Kesehatan. Dalam rujukan ini ada istilah rujuk balik yaitu Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita di Fasilitas Kesehatan atas rekomendasi/rujukan dari Dokter Spesialis/Sub Spesialis yang merawat.
Lalu apa saja manfaat dari rujuk balik ini bagi pasien / peserta Bpjs, Faskes tingkat pertama dan Bagi Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan? untuk leih jelasnya silahakan baca dibawah ini...
1. Manfaat Rujuk Balik Bagi Peserta
- a. Meningkatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan
- b. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang mencakup akses promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
- c. Meningkatkan hubungan dokter dengan pasien dalam konteks pelayanan holistik
- d. Memudahkan untuk mendapatkan obat yang diperlukan
2. Manfaat Rujuk Balik Bagi Faskes Tingkat Pertama
- a. Meningkatkan fungsi Faskes selaku Gate Keeper dari aspek pelayanan komprehensif dalam pembiayaan yang rasional
- b. Meningkatkan kompetensi penanganan medik berbasis kajian ilmiah terkini (evidence based) melalui bimbingan organisasi/dokter spesialis
- c. Meningkatkan fungsi pengawasan pengobatan
3. Manfaat Rujuk Balik Bagi Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan
- a. Mengurangi waktu tunggu pasien di poli RS
- b. Meningkatkan kualitas pelayanan spesialistik di Rumah Sakit
- c. Meningkatkan fungsi spesialis sebagai koordinator dan konsultan manajemen penyakit
- b. Tidak ada obat untuk sirosis hepatis
- c. Setiap gejala yang timbul mengarah kegawatdaruratan (misal : eshopageal bleeding) yang harus ditangani di Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan
- d. Tindakan-tindakan medik untuk menangani gejala umumnya hanya dapat dilakukan di Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan.
Baca Juga: Ketentuan Jika Tidak Mampu Bayar Iuran Bpjs Yang Menunggak
Komentar Gunakan Akun Facebook