Info bpjs Ketenagakerjaan - Persyaratan terbaru Kalim JHT - Demi kelancaran klaim dana JHT Bpjs Ketenagakerjaan sebaiknya melengkapi persyaratan yang terbaru, Banyak sahabat kita kesulitan mencairkan dana JHT karena kurang lengkap-nya persyaratan yang diminta oleh pihak Bpjs Ketenagakerjaan.
Ini semua karena Undang undang ataupun Keputusan Presiden sudah mengaturnya, banyak permasalahan yang dikeluhkan para peserta Bpjs Ketenagakerjaan disampaiakan kepada kantor Bpjs, pihak kantor Bpjs-pun tidak dapat memberikan solusinya karena sudah menjalankan UU yang berlaku.
![]() |
Persyaratan Klaim JHT Bpjs Ketenagakerjaan |
- KARTU PESERTA BPJS ASLI
- FOTOCOPY KTP YANG MASIH BERLAKU DENGAN MENUNJUKKAN YANG ASLI
- FOTOCOPY PARKLARING / KETERANGAN BERHENTI BEKERJA DAN MENUNJUKKAN ASLINYA
- FOTOCOPY KARTU KELUARGA DENGAN MENUNJUKKAN ASLI NYA
- FOTOCOPY REKENING TABUNGAN JIKA PEMBAYARAN DILAKUKAN DENGAN CARA TRANSFER.
<< Baca Juga: Bank Yang Kerjasama dengan Bpjs Untuk pencairan JHT >>Seluruh peraturan ini kami sampaikan demi keamanan dan keabsahan hak nasabah agar tepat dan sampai kepada pemilik yang benar. jika cabang masih meminta surat domisili, mohon anda sampaikan kepada kami melalui telepon 0215207797 ext 3230. karena peraturan tersebut tidak berlaku.
Demikian kami sampaikan, pernyataan ini resmi dari Divisi Pelayanan dan Pengaduan, terimkasih atas partisipasi anda...
Komentar Gunakan Akun Facebook