Pentingnya Persyaratan Klaim JHT Bpjs Ketenagakerjaan

=== Ruang Iklan ==-

Info bpjs Ketenagakerjaan - Persyaratan terbaru Kalim JHT - Demi kelancaran klaim dana JHT Bpjs Ketenagakerjaan sebaiknya melengkapi persyaratan yang terbaru, Banyak sahabat kita kesulitan mencairkan dana JHT karena kurang lengkap-nya persyaratan yang diminta oleh pihak Bpjs Ketenagakerjaan.

Ini semua karena Undang undang ataupun Keputusan Presiden sudah mengaturnya, banyak permasalahan yang dikeluhkan para peserta Bpjs Ketenagakerjaan disampaiakan kepada kantor Bpjs, pihak kantor Bpjs-pun tidak dapat memberikan solusinya karena sudah menjalankan UU yang berlaku.

Pentingnya-persyaratan-Klaim-JHT-Bpjs-Ketenagakerjaan
Persyaratan Klaim JHT Bpjs Ketenagakerjaan
Peraturan dan kewajiban verifikasi petugas kantor cabang adalah demi menjaga keabsahan dan JHT yang diberikan tepat kepada pemilik nya. sehingga jika kekurang berkas administrasi sesuai ketentuan yang berlaku (kecuali surat domisili yang tidak perlu dilampirkan) menjadi tanggung jawab peserta untuk di lengkapi. Untuk persyaratan-nya berikut ini :
  1. KARTU PESERTA BPJS ASLI
  2. FOTOCOPY KTP YANG MASIH BERLAKU DENGAN MENUNJUKKAN YANG ASLI
  3. FOTOCOPY PARKLARING / KETERANGAN BERHENTI BEKERJA DAN MENUNJUKKAN ASLINYA
  4. FOTOCOPY KARTU KELUARGA DENGAN MENUNJUKKAN ASLI NYA
  5. FOTOCOPY REKENING TABUNGAN JIKA PEMBAYARAN DILAKUKAN DENGAN CARA TRANSFER. 
Semua persyaratan tersebut adalah seyogyanya dimiliki oleh warga negara indonesia yang bekerja dan tinggal di indoneisa. jika parklaring hilang dan perusahaan masih aktif, maka anda dapat berkomunikasi kepada pihak perusahaan untuk meminta dokumen yang baru, jika perusahaan sudah tutup, mohon dapat disampaikan surat keterangan hilang dari kepolisian.
<< Baca Juga: Bank Yang Kerjasama dengan Bpjs Untuk pencairan JHT >>
Seluruh peraturan ini kami sampaikan demi keamanan dan keabsahan hak nasabah agar tepat dan sampai kepada pemilik yang benar. jika cabang masih meminta surat domisili, mohon anda sampaikan kepada kami melalui telepon 0215207797 ext 3230. karena peraturan tersebut tidak berlaku.

Demikian kami sampaikan, pernyataan ini resmi dari Divisi Pelayanan dan Pengaduan, terimkasih atas partisipasi anda...

== Ruang Iklan ==
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

~ Hi, I am a person who likes called bloggers ~ Writing is fun, through this website I share the knowledge and experience of my life. Thank you for your visit, I hope you get the information you want..

Related : Pentingnya Persyaratan Klaim JHT Bpjs Ketenagakerjaan

Komentar Gunakan Akun Facebook

top