Horee...!!! Pemasangan Gigi Palsu Dan Kaca Mata Minus di Tanggung Bpjs

=== Ruang Iklan ==-

Info Bpjs - Apakah BPJS Kesehatan Juga Menanggung/Melayani Pemasangan Gigi Palsu/Tiruan dan Kacamata Minus? - Menjawab beberapa pertanyaan pada forum diskusi dan tanya jawab dapat kami beritahukan bahwa untuk pemasangan gigi tiruan dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan apabila ada indikasi medis.

Diberikan paling cepat 2 (dua) tahun sekali atas indikasi medis untuk gigi yang sama, masing-masing rahang maksimal Rp. 500.000, selisih biaya ditanggung oleh pasien.
Rincian per rahang :
- 1 sampai dengan 8 gigi : Rp. 250.000,-
- 9 sampai dengan 16 gigi : Rp. 500.000,-

Pemasangan-Gigi-palsu-Dan-Kaca-Mata-Minus-di-Tanggung-Bpjs
Pemasangan Gigi Palsu Dan Kaca Mata Minus di Tanggung Bpjs
Untuk perhitungan dan prosedur pelayanan bisa anda baca artikel kami sebelunya yaitu di sini:
Pelayanan Prothesa Gigi/Gigi Palsu Peserta BPJS Kesehatan Berikut Harganya
Untuk Kacamata dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan syarat sebagai berikut :

1. Diberikan cepat 2 (dua) tahun sekali
2. Indikasi medis
minimal:
- Sferis 0,5D
- Silindris 0,25D

Besaran tanggungan yang dijamin :
  1. PBI/Hak rawat kelas 3: Rp150.000
  2. Hak rawat kelas       2: Rp200.000
  3. Hak rawat kelas       1: Rp300.000
Untuk mendapatkan manfaat gigi tiruan dan kacamata dapat diperoleh peserta dengan menggunakan sistem rujukan berjenjang. Pelayanan untuk Alat kesehatan kacamata dan manfaat gigi tiruan dapat diberikan pada faskes tingkat I ataupun faskes tingkat lanjutan/RS. Peserta kami sarankan melakukan pemeriksaan awal di faskes tingkat I peserta/faskes tingkat I yang tertera pada kartu JKN BPJS Kesehatan peserta.

== Ruang Iklan ==
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

~ Hi, I am a person who likes called bloggers ~ Writing is fun, through this website I share the knowledge and experience of my life. Thank you for your visit, I hope you get the information you want..

Related : Horee...!!! Pemasangan Gigi Palsu Dan Kaca Mata Minus di Tanggung Bpjs

Komentar Gunakan Akun Facebook

top