Info Bpjs Ketenagakerjaan - Apa untungnya Jika Klaim JHT secara Online melalui aplikasi e-Klaim - Antrian panjang dikantor Bpjs-Ketenagakerjaan sudah menjadi pemandangan biasa, mereka ingin mencairkan dana JHT secara langsung yang selama ini ia kumpulkan saat masih bekerja, tapi taukah anda sebenarnya cara e-klaim melalui situs resmi bpjs ketenagakerjaan waktu anda lebih hemat karena tidak perlu berangkat pagi buta. Asalkan syarat syarat yang diperlukan sudah anda penuhi maka e-klaim berjalan lancar.
![]() |
Kemudahan Yang Diperoleh Jika e-Klaim JHT Secara Online |
Kata salah seorang petugas call center BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan, peserta yang akan mencairkan JHT hanya perlu dokumen asli. Selain itu, peserta pun tak perlu mengambil nomor antrean karena akan dilayani dalam antrean khusus selama proses pencairan.
"Jadi ada 2 kemudahan. Pertama peserta tak perlu lagi bawa dokumen fotokopi, karena sudah di-upload sebelumnya. Kedua tak perlu antre karena nanti akan diarahkan petugas kami di kantor-kantor cabang," terang Hary saat dihubungi detikFinance, Selasa (29/9/2015).
Dokumen dalam bentuk softcopy atau hasil scan harus disiapkan sebelum peserta mengisi pendaftaran lewat e-Klaim. Semua dokumen yang disiapkan tersebut sama seperti halnya dokumen yang dibawa peserta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
“Dokumennya sama dan tidak ada yang beda. Dengan peserta sudah mengisi otomatis dokumen sudah ada di sistem kami, jadi peserta tak perlu lagi membawa fotokopi ke kantor kami, cukup bawa yang asli,” jelas Hary.
Baca juga: Berapa Lamanya Mencairkan JHT Jika Melalui e-Klaim?
Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain soft copy Kartu BPJS ketenagakerjaan, KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan pemberhentian kerja, dan dokumen pendukung lainnya.
Komentar Gunakan Akun Facebook