kemana Uang Iuran Peserta Bpjs Kesehatan? Siapa Yang Mengelola

=== Ruang Iklan ==-

Pembayaran Bpjs - Setelah ada pendapat dari MUI bahwa ada unsur haram dalam sistem yang di jalankan Bpjs Kesehatan, masyarakat mulai bertanya tanya kemana uang iuran peserta Bpjs Kesehatan dan siapa yang mengelolanya? apakah seperti sebuah yayasan atau organisasi uang yang masuk di kelola untuk kesejahteraan anggota dan sisanya untuk program kegiatan-nya. Lalu oleh bank apa yang mengelolanya? Saya juga lagi mencari informasi ini untuk anda pengunjung setia Bpjs-kesehatan.net Hal pertama pastinya ke situs resminya yaitu http://bpjs-kesehatan.go.id/  di sana dapat kita temukan penjelasan-nya seperti di bawah ini...

Penjelasan Resmi Dari Bpjs Kesehatan Tentang Pengelolaan Dana Iuran Peserta Bpjs Kesehatan

Berdasarkan Undang-undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional menegaskan bahwa Sistem Jaminan Sosial Nasional diselenggarakan berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial, yang bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya. Pihak Bpjs Kesehatan berprinsip bahwa dana iuran peserta Bpjs kesehatan adalah dana amanat. Pengelolaan Dana Jaminan Sosial, baik dalam bentuk dana operasional maupun dana investasi, diselenggarakan dengan mempertimbangkan aspek likuiditas, solvabilitas, kehati-hatian, keamanan dana dan hasil memadai.

kemana+Uang+Iuran+Peserta+Bpjs+Kesehatan-Siapa+Yang+Mengelola.

Pengelolaan dana dilaksanakan melalui suatu mekanisme yang merupakan kombinasi proses dan struktur, untuk menginformasikan, mengarahkan, mengelola, dan memantau kegiatan organisasi dalam rangka mencapai tata kelola organisasi yang baik, yang mana hasil pengelolaan dana tersebut dipergunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya kepentingan peserta. Pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) dan aset BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan (sebagai penjelasan UU Nomor 24 Tahun 2011).

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai tata kelola organisasi yang baik, adalah menjalin kerja sama dengan mitra BPJS Kesehatan secara tepat dalam suatu kerangka kesepahaman untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik secara menyeluruh dan konsisten dalam setiap kegiatan keuangan dan investasi BPJS Kesehatan. Sehubungan dengan hal tersebut BPJS Kesehatan bersama mitra kerja melakukan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan pada Kamis 3 September 2015, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan. Penandatangan ini dilakukan oleh lebih dari 30 mitra kerja keuangan dan investasi BPJS Kesehatan, yang berasal dari perbankan, manajer investasi, broker dsb.

Hubungan kerja sama yang telah terjalin, perlu dipererat dalam kesatuan langkah menuju tata kelola organisasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan mitra BPJS Kesehatan khususnya mitra keuangan dan investasi, melalui Penandatanganan Pakta Integritas Dengan Mitra Kerja Sama Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan sistem Tata Kelola Organisasi yang Baik. “BPJS Kesehatan dalam membuat transaksi bisnis dengan mitra keuangan dan investasi memiliki filosofi Independent atau tidak dibawah tekanan maupun pengaruh dari pihak lain, berdasarkan prinsip kehati-hatian (duty of care and of loyalty), tidak mengandung potensi benturan kepentingan (conflict of interest rule), dan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (duty abiding the laws),” papar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam sambutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semua Mitra Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan dapat menjalin kemitraan melalui hubungan dan komunikasi yang lebih baik dan makin berkualitas dalam kerangka prinsip tata kelola organisasi yang baik untuk mewujudkan tata kerja dan etika bisnis yang bersih dan berintegritas dalam rangka merealisasikan impian dan cita-cita luhur memberikan perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya yang layak.

Begitulah pengelolaan dana peserta Bpjs Kesehatan, pada intinya dikelola dengan hati hati semuanya untuk kesejahteraan rakyat indonesia. Memang Uang yang masuk pembayaran-nya lewat bank BRI, Mandiri dan BNI, itu demi kemudahan peserta Bpjs Kesehatan saja sehingga tidak perlu jauh jauh membayar ke kantor Bpjs. Untuk karyawan sudah di gaji oleh pemerintah...

== Ruang Iklan ==
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

~ Hi, I am a person who likes called bloggers ~ Writing is fun, through this website I share the knowledge and experience of my life. Thank you for your visit, I hope you get the information you want..

Related : kemana Uang Iuran Peserta Bpjs Kesehatan? Siapa Yang Mengelola

Komentar Gunakan Akun Facebook

top